Electronic Road Pricing (ERP) atau pajak penggunaan jalan merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan pembangunan di bidang transportasi. Namun, ERP bukanlah instrumen untuk menambah pundi-pundi PAD semata, karena ERP bukan single solution dalam mengatasi kemacetan.
Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono, penerapan pajak bagi pengguna jalan bukanlah solusi yang dapat berdiri sendiri. “Dibutuhkan alternatif bagi masyarakat dalam hal penyediaan transportasi umum yang lebih nyaman dan cepat,” ungkapnya di sela-sela Seminar tentang ERP di Jakarta, Kamis (28/8).
Bambang melanjutkan, dalam menerapkan ERP ini harus dihilangkan anggapan bahwa dana yang terkumpul dari ERP hanya untuk menambah revenue bagi daerah. Seharusnya, mekanisme yang digunakan adalah earmarking.”Artinya, dana yang masuk dari transportasi harus dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur transportasi,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa potensi penghasilan PAD yang bisa dikumpulkan dari penerapan ERP ini, Bambang mengatakan semua tergantung dari kondisi sosial-ekonomi masing-masing kota. Namun, Bambang memberikan gambaran di Jakarta, bahwa lebih dari separuh pengguna jalan yang menggunakan jasa joki untuk memasuki kawasan 3 in 1 membayar lebih dari Rp 10 ribu rupiah per sekali masuk. “Setidaknya ini adalah pasar yang tersedia,” ungkapnya.
Untuk itu, Bambang merasa penerapan ERP nantinya memerlukan lembaga khusus yang melibatkan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan, hingga Kepolisian. Hal ini diperlukan untuk mengintegrasikan data pengguna jalan yang menjadi konsumen utama konsep ERP. “Kalau tidak, nanti akan sulit mengukur akuntabilitas lembaga yang mengelola ERP ini,” imbuh Bambang.
Melalui seminar yang menghadirkan pakar transportasi dari luar negeri yang sukses menerapkan ERP, diharapkan muncul gambaran bagi pemerintah untuk mengatasi kemacetan sekaligus menambah PAD guna pembangunan transportasi di daerah.
Yunus (yunus@wartaegov.com)
ERP Untuk Pembangunan Transportasi Daerah
August 28, 2008 by jutix
