Penerapan pajak penggunaan jalan atau Electronic Road Pricing membutuhkan investasi hingga Rp 1,2 Triliun. Biaya tersebut sudah termasuk pemakaian perangkat teknologi dan operasionalisasinya.
Bagaimana teknis pelaksanaan penerapan ERP?Sebelum menerapkan konsep ERP, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Pertama, menyiapkan strategi dan perencanaan mengenai konsep pengelolaan jalan. Dalam perencanaan tersebut, dibahas juga mengenai transportasi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal ini mutlak diperlukan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin beralih sebagai konsekuensi dari penerapan pajak penggunaan jalan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono menilai, tanpa adanya transportasi alternatif, sulit untuk menerapkan sistem ERP. “Tujuan ERP salah satunya adalah mengalihkan pemakain kendaraan pribadi menuju kendaraan umum. Jika moda transportasi umum tidak dapat memberikan fasilitas yang lebih cepat, nyaman dan murah, maka ERP tidak akan ada gunanya,” ungkapnya.
Selain itu, konsep ERP adalah pengganti dari konsep 3 in 1 seperti yang diterapkan di Jakarta.
Artinya, dengan adanya ERP, maka konsep 3 in 1 otomatis tidak dipakai lagi. Jika alternatif tidak tersedia, maka pengguna kendaraan pribadi justru akan makin banyak, seiring dengan kemampuan ekonomi mereka yang sanggup membayar pajak kemacetan ini. Hal inilah yang dihindari dalam penerapan konsep ERP.
Perangkat teknologi yang dibutuhkan dalam konsep ERP bervariasi, tergantung sistem yang akan digunakan. Setidaknya ada 3 sistem yang bisa diterapkan.
Pertama, Sistem stikerisasi. Sistem ini menggunakan stiker sebagai alat pembayaran pemakaian jalan. Di Jakarta, sistem ini sempat diwacanakan, namun mendapat resistensi yang besar dari masyarakat karena kekhawatiran akan potensi penyelewengan dana stikerisasi. Dengan sistem stiker,
pengguna jalan yang boleh lewat hanyalah yang telah memasang stiker di kendaraannya. Nantinya, akan ada petugas khusus yang akan mengawasi lalu-lintas di wilayah yang ditentukan sebagai kawasan ERP.
Teknologi kedua adalah menggunakan alat sensor yang dipasang di kendaraan. Teknologi ini membutuhkan perangkat canggih yang dipasang di kendaraan dan di titik masuk wilayah ERP. Nantinya, kendaraan yang melewati alat sensor, akan langsung dipindai layaknya memindai sebuah
barang di supermarket. Penggunaan perangkat ini membutuhkan teknologi canggih dan biaya yang mahal serta database pemilik kendaraan yang akurat.
Teknologi yang ketiga, adalah melalui penerapan sistem numerisasi di plat nomor kendaraan. Dengan sistem ini, setiap kendaraan yang melewati wilayah ERP akan dipantau dengan kamera yang terpasang di titik masuk dan di-capture oleh kamera sebagai dokumentasi dan database.
Selain ketiga teknologi tersebut, masih banyak teknologi yang bisa diterapkan dalam ERP. Namun, penerapannya tergantung kebutuhan dan kesiapan masing-masing kota. Bahkan, sejumlah vendor dari luar negeri pun sudah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan teknologi ini.
Yunus (yunus@wartaegov.com)
Teknologi ERP Butuh Investasi Rp 1,2 Triliun
August 28, 2008 by jutix